Kamis, 21 Mei 2015

PPDB 2015-2016 MTs RIBATUL MUTA'ALLIMIN KOTA PEKALONGAN

INFO PPDB MTs RIBATUL MUTA'ALLIMIN PEKALONGAN

BEDA DAERAH GAJI PNS TIDAK SAMA

Beda Daerah, gaji PNS tidak sama
Selamat malam rekan rekan. Ada kabar terbaru yang perlu kita ketahui bersama. Sistem penggajian aparatur sipil negara atau PNS mulai tahun depan akan diubah. Jika selama ini ASN terutama PNS dari golongan satu sampai empat di semua daerah memiliki gaji yang sama. Sedangkan dari sisi  Pendapatan Daerah Asal (PAD), jumlah penduduk dan biaya hidup bebeda beda. Oleh karena itu Pemerintah akan membuat cluster penggajian PNS.
Bagaimana konsep baru tersebut? Berikut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Sistem cluster itu adalah besaran gaji yang diterima PNS diklasifikasikan sesuai rayon. Salah satu tolok ukurnya adalah PAD, jumlah penduduk, tingkat kemahalan, dan lain-lain.
Di dalam RPP Gaji dan Tunjangan PNS, komponen gaji terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Nah, dari tiga komponen tersebut, besar gaji pokok setiap PNS sama baik pusat dan daerah, tergantung golongannya berapa. Sedangkan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan berbeda-beda. Nah ini yang kita buat cluster. Jadi setiap daerah berbeda jumlahnya.
Meski masih dalam tataran konsep, namun pemberlakuannya kami rencanakan Januari 2016. Karena itu Desember mendatang, pemerintah akan menyosialisasikan sistem cluster penggajian.

Demikian iinformasi yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat